Puskesmas Midai Luncurkan Inovasi “Puding Ceri”
MIDAI, 22 oktober 2025 — Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Midai meluncurkan sebuah inisiatif kolaboratif di bidang pelayanan publik, yaitu inovasi “Puding Ceri” (Pengurusan Dokumen Penting Cepat, Efisien, dan Terintegrasi). Program ini secara resmi diluncurkan melalui penandatanganan kerja sama antar Puskesmas Midai dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna yang bertujuan mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan pelayanan kesehatan.
Inovasi ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap masalah kritis yang sering dihadapi masyarakat. Kepala Puskesmas Midai Katarin, AMK mengungkapkan, kendala sering muncul ketika pasien, terutama bayi baru lahir dalam kondisi kritis yang memerlukan rujukan lanjutan, tidak dapat segera ditangani karena terkendala BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Ketidakaktifan BPJS ini sering kali disebabkan oleh belum dimilikinya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Akta Kelahiran yang menjadi syarat utama pendaftaran BPJS.
Melalui “Puding Ceri”, Puskesmas Midai bertekad dan berempati untuk memastikan masyarakat Kecamatan Midai mendapatkan hak kependudukan mereka secara cepat dan terpadu. Targetnya sangat berorientasi pada masyarakat yaitu Setiap pasien yang melahirkan di Puskesmas akan pulang dengan membawa NIK, Akta Kelahiran, Kartu KIA, dan BPJS yang sudah aktif. Hal ini akan menjamin penanganan pasien bayi, termasuk yang kritis, dapat dilakukan tanpa hambatan administrasi.
Untuk hal ini Puskesmas Midai telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan proses kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik. Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat signifikan berupa efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.
“Kami berharap inovasi ini terus berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujar Kepala Puskesmas Midai dalam sambutannya. Beliau juga menyerukan dukungan dari seluruh pihak, serta jajaran staf Puskesmas, untuk menyukseskan program ini demi menjamin tidak ada lagi kasus pasien yang tidak tertangani karena masalah administrasi kependudukan atau BPJS yang tidak aktif.
“Puding Ceri” tidak hanya sekadar janji, tetapi merupakan perwujudan nyata komitmen pelayanan satu pintu yang proaktif dari fasilitas kesehatan dan lembaga pencatatan sipil di Kabupaten Natuna untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
